Berikan Perlindungan, Manager PS Siak Daftarkan Pemainnya ke JKK dan JK BPJS Ketenagakerjaan 

Berikan Perlindungan, Manager PS Siak Daftarkan Pemainnya ke JKK dan JK BPJS Ketenagakerjaan 
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak Yori Pratama Serahkan Kartu Kepesertaan Pemain Kepada Manager PS Siak Rommy Laksamana Disaksikan Kepala

Riauaktual.com - Untuk memberikan perlindungan kecelakaan dan juga jaminan kematian kepada para pemain sepakbola, Manager tim Persatuan Sepakbola (PS) Kabupaten Siak Rommy Laksamana mendaftarkan para atletnya ke BPJS Ketenagakerjaan Siak, Rabu (10/08/2022).

Dijelaskan Rommy, para sekuat PS Siak tersebut didaftarkan pada program BPJS Ketenagakerjaan Atlet dan Official, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). 

Selain itu, ia menjelaskan alasannya mendaftarkan sekuat PS Siak tersebut untuk menjaga keselamatan para pemainnya dalam pertandingan maupun pada saat latihan. 

"Bukan hanya PS Siak yang kita daftarkan, beberapa PS termasuk yang di Pekanbaru PS Bina Taruna, PS Siak kategori usia 17, usia 15 dan usia 13 juga kita daftarkan ke program ini,"sebut Manager PS Siak tersebut kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yori Pratama.

Rommy menceritakan, manfaat dari kepesertaan JKK dan JK BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah dirasakan oleh PS Siak saat bertanding di Jakarta. Saat itu kata Rommy, salah satu pemain PS Siak mengalami patah kaki.

"Saat saya hubungi, BPJS Ketenagakerjaan langsung tanggap. Selain itu penanganan cepat dan dilakukan pengobatan sampai sembuh," kata Manager PS Siak tersebut.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan PS Siak tersebut. 

"Kami mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada pak Manager PS Siak yang mengikutkan timnya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," kata Yori.

Ia menjelaskan, saat ini PS Siak telah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

 Ia berharap, kedepannya Manager PS Siak tersebut dapat menambah Program Jaminan Hari Tua (JHT), agar pemain dan official mendapatkan perlindungan paripurna.

"Saat ini di Kabupaten Siak belum semua Atlet mendapatkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Namun kami optimis, mudah mudahan dengan sosialisasi masif dan kepercayaan pubik yang positif, kedepan semua Atlet, pelatih dan pengurusnya bisa didaftarkan," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index